SOSIALISASI PERIJINAN BERUSAHA BAGI PELAKU UMKM DI KELURAHAN TLOGOWARU
SOSIALISASI PERIJINAN BERUSAHA BAGI PELAKU UMKM DI KELURAHAN TLOGOWARU
Pelaku UMKM Kelurahan Tlogowaru, Kota Malang mengalami perkembangan setiap tahunnya. Dalam perkembangannya tersebut, UMKM memerlukan izin usaha untuk mendapatkan legalitas dan perlindungan hukum dari pemerintah. Namun, para pelaku UMKM di Kelurahan Tlogowaru masih minim dalam pengetahuan dan mekanisme pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS).
Kegiatan Sosialisasi Perijinan Berusaha bagi pelaku UMKM dalam rangka Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Tlogowaru ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, yang bertujuan untuk memperkenalkan, meningkatkan pengetahuan dan mendampingi para pelaku UMKM dalam pembuatan NIB melalui web OSS.
Adapun metode pelaksanaan yang digunakan ada 3 tahapan, yaitu sosialisasi, pelatihan dan pendampingan. Pelaksanaan kegiatan meliputi penyampaian teori, pembuatan perizinan usaha dan penyerahan surat legalitas usaha.
Hasil dari kegiatan ini yaitu para pelaku UMKM Kelurahan Tlogowaru, Kota Malang menunjukkan peningkatan pengetahuan mengenai legalitas usaha dan terdaftar usahanya ke dalam lembaga OSS. Dengan demikian pelaku UMKM mendapatkan perlindungan berusaha, kemudahan akses permodalan, pemberdayaan dari pemerintah, dan pendampingan untuk pengembangan usahanya.
Dina (23) salah satu peserta yang mengikuti acara tersebut mengaku baru pertama kali mengikuti sosialisasi masalah perizinan. Sosialisasi membuatnya menambah wawasan baru mengenai perizinan mendirikan usaha. “Saya senang sekali bisa mengikuti acara seperti ini karena mendapatkan wawasan baru mengenai perizinan usaha,” ungkapnya, Rabu (09/08/2023). Sebagai pelaku UMKM yang baru berdiri, Diana berharap acara seperti ini agar sering diadakan. Kegiatan sosialisasi sangat penting bagi dirinya dan pelaku UMKM lainnya.
“Acara ini sangat bagus sekali dan bermanfaat. Semoga Kelurahan Tlogowaru sering mengadakan agar pelaku UMKM mendapatkan banyak wawasan mengenai UMKM yang bisa berkembang lebih baik,” ujarnya.
“Ada diskusi dan belajar bagaimana UMKM di Kelurahan Tlgowaru bisa meningkat. UMKM bisa memanfaatkan waktu untuk menambah ilmu,” ujarnya.
Upaya ini dilakukan agar mempermudah pelaku UMKM memiliki izin usaha.
“Kita mudahkan peserta untuk mengurus perizinan usahanya hanya dengan syarat kartu Identitas beserta e-mail peserta. Agar roda perekonomian di Kelurahan Tlogowaru bisa segera bangkit lagi,” ungkapnya.
Karena dengan memiliki izin usaha, pelaku UMKM tidak perlu khawatir terhadap ancaman-ancaman yang kerap menimpa usaha yang tidak memiliki perizinan.
Selain itu, dengan memiliki izin usaha akan memudahkan pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya melalui program dari Pemerintah Kota Malang.
Pewarta dan Editor : GitoSuhar
Komentar
Posting Komentar