UMKM yang beralamat di Perumahan Graha Tlogowaru ini sudah memiliki kelengkapan perijinan berusaha antara lain : NIB, PIRT dan Sertifikat Halal. Sudah bekerja sama dengan Gofood, Garbfood dan Shopeefood.
Perkembangan UMKM di Indonesia: Potret Peningkatan Keberdayaan Ekonomi Masyarakat Malang, 28 Juli 2023 Pendahuluan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Mereka merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Tulisan ini akan menjelaskan tentang perkembangan UMKM di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, serta faktor-faktor yang berperan dalam menggerakkan sektor ini. Data yang disajikan berdasarkan sumber-sumber referensi yang kredibel. 1. Kontribusi UMKM terhadap Perekonomian Nasional UMKM menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, mencapai lebih dari 60% dari total PDB pada tahun 2021. Selain itu, sektor ini juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, denga
Pengertian UMKM, Kriteria, Ciri dan Contohnya Malang, 06 Agustus 2023 Pengertian UMKM, Kriteria, Ciri dan Contohnya Pada dasarnya, UMKM adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Keberadaan UMKM di Indonesia sangat diperhitungkan, karena berkontribusi besar pertumbuhan ekonomi. Pengertian UMKM Adapun pengertian UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Secara lebih jelas, pengertian UMKM diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa UMKM adalah sesuai dengan jenis usahanya yakni usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah. Biasanya, penggolongan UMKM adalah dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan. Sedangkan usaha yang tak masuk sebagai UMKM adalah dikategorikan sebagai usaha besar. Usaha besar adalah usaha ekonomi produktif yan
SOSIALISASI PERIJINAN BERUSAHA BAGI PELAKU UMKM DI KELURAHAN TLOGOWARU Pelaku UMKM Kelurahan Tlogowaru, Kota Malang mengalami perkembangan setiap tahunnya. Dalam perkembangannya tersebut, UMKM memerlukan izin usaha untuk mendapatkan legalitas dan perlindungan hukum dari pemerintah. Namun, para pelaku UMKM di Kelurahan Tlogowaru masih minim dalam pengetahuan dan mekanisme pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS). Kegiatan Sosialisasi Perijinan Berusaha bagi pelaku UMKM dalam rangka Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Tlogowaru ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, yang bertujuan untuk memperkenalkan, meningkatkan pengetahuan dan mendampingi para pelaku UMKM dalam pembuatan NIB melalui web OSS. Adapun metode pelaksanaan yang digunakan ada 3 tahapan, yaitu sosialisasi, pelatihan dan pendampingan. Pelaksanaan kegiatan meliputi penyampaian teori, pembuatan perizinan usaha dan pen
Komentar
Posting Komentar